Islam Melarang Telantarkan Anak dan Istri

Assalamualiakum  Sahabat Cahaya Qur’an

Semoga Kabar kita hari ini sehat semua ya !

Alhamdulillah bersyukur kepada Allah SWT yang selalu memberikan kenikmatan disetiap kehidupan kita semua. Pada kesempatan kali ini admin Cahaya Qur’an ingin Bercerita tentang Islam Melarang Telantarkan Anak dan Istri.

 

 

Pada saat Kalian memutuskan untuk menikah serta membangun keluarga, maka selaku suami kalian sudah wajib  menanggung sandang, pangan, papan dan lain – lainnya.

Jangan sampai Kalian teledor dalam menafkahi istri serta kanak- kanak Anda. Misalnya pendapatan maupun keuntungan usaha Kalian tidak diberikan guna menafkahi istri serta kanak- kanak Kamu.

Ataupun Kalian tidak berupaya sama sekali untuk bekerja demi menafkahi anak istri, Kalian menelantarkan istri serta anak- anak Kalian sehingga mereka sengsara serta mengandalkan dorongan orang lain.

Hingga keadaan semacam ini, yakni suami yang teledor ataupun menelantarkan istri serta anaknya dengan tidak menafkahinya hingga sejatinya suami itu tengah melaksanakan perbuatan dosa.

 

Sebagaimana disebutkan dalam kitab at- Targhib wa at- Tarhib, Imam Al Mundziri menukilkan suatu hadits:

وَقَالَصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَ:كَفَىبِالْمَرْءِاِثْمًاأَنْيُضَيِّعَمَنْيَقُوْتُرَوَاهُأَبُوْدَاوُدَوَالنَّسَائِ-وَفِىرِوَايَةٍمِنْيَعُوْلُ.

Rasulullahﷺ bersabda,“ Cukuplah orang itu dosanya yang menyia- nyiakan orang yang menjadi tanggungannya( HR. Abu Dawud) dalam riwayat lain: orang yang ia tanggung.”

Sehingga dari itu setiap orang itu mempunyai kewajiban terhadap apa yang diamanatkan padanya. Sebab pada dasarnya tiap orang itu merupakan pemimpin yang memiliki tanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya.

Seseorang kepala negeri merupakan pemimpin yang mengetuai ratusan juta penduduknya. Hingga ia mempunyai tanggungan guna mensejahterakan, melindungi keamanan, menghasilkan keadilan, untuk rakyatnya. Hingga kepala negeri hendak dihisab di yaumil hisab tentang kepemimpinannya itu.

 

Begitu juga seseorang suami, ia jadi pemimpin dari keluarganya. Ia mempunyai tanggungjawab buat membenarkan kebutuhan jasmani serta ruhani istri serta anak- anaknya terpenuhi.

Tidak membawakan anak serta istri. Karena kedudukan lelaki selaku suami hendak dimintai pertanggungjawaban di yaumil hisab. Sama halnya, seseorang istri juga hendak dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya dalam memanajemen keluarga, mengurus kanak- kanak serta yang lain.

وَقَالَصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَ

:كُلُّكُمْرَاعٍوَمَسْئُوْلٌعَنْرَعِيَّتِهِاَلْاِمَامُرَاعٍوَمَسْئُوْلٌعَنْرَعِيَّتِهِوَالرَّجُلُرَاعٍفِىأَهْلِهِوَمَسْئُوْلٌعَنْرَعِيَّتِهِوَالْمَرْاَةُرَاعِيَةٌفِىبَيْتِزَوْجِهَاوَمَسْئُوْلَةٌعَنْرَعِيَّتِهَاوَالْخَادِمُرَاعٍوَمَسْئُوْلٌعَنْرَعِيَّتِهِ.

Rasulullahﷺ bersabda,“ Setiap kalian semua itu ibaratnya orang yang memimpin gembalaan, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Kepala negara, itu adalah pemimpin dan akan ditanya mengenai rakyatnya. Orang lelaki( suami) adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan ditanya mengenai kepemimpinannya. Orang perempuan( istri) adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya mengenai kepemipinannya. Pembantu( rumah tangga) adalah pemimpin dan akan ditanya mengenai kepemimpinannya.”

( HR Bukhari, Muslim, dan lainnya).

 

Demikian kisah tentang bagaimana islam melarang menelantarkan anak dan istri nya. Semoga kita bisa mengambil pelajaran . Semoga Allah SWT selalu meneguhkan hati kita dalam iman dan taqwa kepada-nya serta kepada Rasul-nya.    Aamiin ya rabbal alamin..